You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Hewan Kurban Belum Cukup Umur Ditemukan di Jakarta Timur
.
photo Nugroho Adibrata - Beritajakarta.id

Beredar Hewan Kurban di Bawah Umur di Jaktim

Tim pemeriksa hewan kurban dari Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur masih menemukan hewan di bawah umur yang diperdagangkan untuk hewan kurban. Seluruh hewan kurban ini langsung diberikan tanda silang menggunakan cat semprot warna merah dan ditulisi BCU atau belum cukup umur.

Untuk mengetahui hewan itu sudah cukup umur, sangat mudah. Yaitu gigi susunya sudah tanggal dan berganti gigi tetap

Dari hasil pemeriksaan di beberapa titik penjualan hewan kurban, petugas menemukan 20 hewan kurban yang belum cukup umur. Ke-20 hewan kurban itu terdiri dari 9 ekor sapi dan 11 ekor kambing. Pemeriksaan hewan kurban ini terus dilakukan petugas hingga H-1 Hari Raya Idul Adha mendatang.

Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sri Astuti mengatakan,  setiap hewan kurban yang ada di Jakarta Timur, wajib diperiksa kesehatannya sebelum dijual ke masyarakat. Karenanya, sekitar 37 petugas langsung jemput bola mendatangi tempat-tempat penampungan dan penjualan hewan kurban.

Ingub Soal Penyembelihan Hewan Kurban Disalahartikan

"Untuk mengetahui hewan itu sudah cukup umur, sangat mudah. Yaitu gigi susunya sudah tanggal dan berganti gigi tetap," kata Sri, Jumat (26/9).

Pemeriksaan hewan kurban ini melibatkan dokter dari Balai Kesehatan Hewan Ternak dan Ikan Dinas Peternakan dan Kelautan DKI. Terutama untuk mengetahui apakah hewan tersebut terkena penyakit antraks, kuku dan mulut serta penyakit lainnya.

Kemudian ciri untuk hewan kurban yang sehat antara lain, matanya bersinar, kulit bersih atau tidak kusam. Kemudian moncong hidungnya basah.

Sejauh ini petugas belum menemukan adanya hewan kurban yang sakit. Di sisi lain, Pemprov DKI juga mewajibkan setiap hewan kurban yang datang dari luar daerah melampirkan surat kesehatan dari Dinas Peternakan daerah setempat. Jika tidak ada surat keterangan kesehatan maka hewan tersebut dilarang diperjualbelikan di wilayah ibu kota.

Sementara, Adin (41) pedagang hewan kurban di Jl I Gusti Ngurah Rai, Buaran, Duren Sawit mengatakan, hewan kurban jenis sapi yang dijualnya itu berasal dari Wonogiri. Ia memiliki 60 sapi yang dijual, namun  9 ekor di antaranya ternyata belum cukup umur atau kurang dari dua tahun. Di tempat ini, harga sapi berkisar Rp 15-26 juta per ekor.

"Saya sih kurang tahu kalau ternyata ada sapi yang usianya kurang dari dua tahun. Nanti akan saya kembalikan ke Wonogiri kalau memang usianya belum cukup umur," ujar Adin.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1475 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1337 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1079 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati