You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
20 Hewan Kurban Belum Cukup Umur Ditemukan di Jakarta Timur
.
photo Nugroho Adibrata - Beritajakarta.id

Beredar Hewan Kurban di Bawah Umur di Jaktim

Tim pemeriksa hewan kurban dari Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur masih menemukan hewan di bawah umur yang diperdagangkan untuk hewan kurban. Seluruh hewan kurban ini langsung diberikan tanda silang menggunakan cat semprot warna merah dan ditulisi BCU atau belum cukup umur.

Untuk mengetahui hewan itu sudah cukup umur, sangat mudah. Yaitu gigi susunya sudah tanggal dan berganti gigi tetap

Dari hasil pemeriksaan di beberapa titik penjualan hewan kurban, petugas menemukan 20 hewan kurban yang belum cukup umur. Ke-20 hewan kurban itu terdiri dari 9 ekor sapi dan 11 ekor kambing. Pemeriksaan hewan kurban ini terus dilakukan petugas hingga H-1 Hari Raya Idul Adha mendatang.

Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur, Sri Astuti mengatakan,  setiap hewan kurban yang ada di Jakarta Timur, wajib diperiksa kesehatannya sebelum dijual ke masyarakat. Karenanya, sekitar 37 petugas langsung jemput bola mendatangi tempat-tempat penampungan dan penjualan hewan kurban.

Ingub Soal Penyembelihan Hewan Kurban Disalahartikan

"Untuk mengetahui hewan itu sudah cukup umur, sangat mudah. Yaitu gigi susunya sudah tanggal dan berganti gigi tetap," kata Sri, Jumat (26/9).

Pemeriksaan hewan kurban ini melibatkan dokter dari Balai Kesehatan Hewan Ternak dan Ikan Dinas Peternakan dan Kelautan DKI. Terutama untuk mengetahui apakah hewan tersebut terkena penyakit antraks, kuku dan mulut serta penyakit lainnya.

Kemudian ciri untuk hewan kurban yang sehat antara lain, matanya bersinar, kulit bersih atau tidak kusam. Kemudian moncong hidungnya basah.

Sejauh ini petugas belum menemukan adanya hewan kurban yang sakit. Di sisi lain, Pemprov DKI juga mewajibkan setiap hewan kurban yang datang dari luar daerah melampirkan surat kesehatan dari Dinas Peternakan daerah setempat. Jika tidak ada surat keterangan kesehatan maka hewan tersebut dilarang diperjualbelikan di wilayah ibu kota.

Sementara, Adin (41) pedagang hewan kurban di Jl I Gusti Ngurah Rai, Buaran, Duren Sawit mengatakan, hewan kurban jenis sapi yang dijualnya itu berasal dari Wonogiri. Ia memiliki 60 sapi yang dijual, namun  9 ekor di antaranya ternyata belum cukup umur atau kurang dari dua tahun. Di tempat ini, harga sapi berkisar Rp 15-26 juta per ekor.

"Saya sih kurang tahu kalau ternyata ada sapi yang usianya kurang dari dua tahun. Nanti akan saya kembalikan ke Wonogiri kalau memang usianya belum cukup umur," ujar Adin.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye1032 personAnita Karyati
  2. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye914 personDessy Suciati
  3. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye880 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye767 personNurito
  5. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye761 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik